Pendaftaran izin edar produk impor beserta dokumen penunjukan dari prinsipal di negara asal.
Setiap sub layanan punya halaman tersendiri: alasan pentingnya, dasar hukum, dan kode KBLI.
Pendaftaran nomor izin edar BPOM ML untuk pangan impor, Letter of Authorization, Health Certificate, audit gudang, dan label bahasa Indonesia.
Notifikasi kosmetik impor ke BPOM lengkap dengan surat penunjukan importir, Certificate of Free Sale (CFS), dan audit gudang berstandar CDKB.
Registrasi suplemen impor BPOM SI/TI dengan kajian keamanan bahan, kesesuaian klaim, sertifikat GMP produsen asal, dan bukti peredaran asal.
Registrasi obat impor melalui penunjukan industri farmasi lokal sebagai pemegang izin edar, sertifikat CPOB produsen asal, dan dokumen mutu lengkap.
Pendaftaran izin edar AKL (Alat Kesehatan Luar Negeri) pada Kemenkes, surat distributor tunggal, ISO 13485 produsen, dan Certificate of Free Sale.
Konsultan senior kami menjelaskan syarat, estimasi biaya, dan waktu pengurusan — gratis.