Pengurusan sertifikat halal BPJPH untuk pangan, kosmetik, obat, suplemen, dan alat kesehatan sesuai kewajiban regulasi.
Setiap sub layanan punya halaman tersendiri: alasan pentingnya, dasar hukum, dan kode KBLI.
Pengurusan sertifikat halal produk makanan dan minuman melalui BPJPH beserta audit LPH, penyusunan SJPH, penyelia halal, dan pendaftaran bahan.
Sertifikasi halal produk kosmetik dengan penelusuran bahan kritis seperti turunan hewani/alkohol, dokumen formula, dan audit fasilitas produksi.
Pengurusan sertifikat halal untuk produk obat sektor farmasi, verifikasi bahan aktif, eksipien, kapsul, dan pemenuhan kriteria SJPH pabrik.
Sertifikasi halal suplemen kesehatan dan obat tradisional termasuk verifikasi bahan gelatin/ekstrak hewani untuk pasar domestik dan ekspor.
Pengurusan sertifikat halal untuk alat kesehatan bersentuhan tubuh dan berbahan kritis, rantai pasok, serta audit fasilitas oleh LPH.
Konsultan senior kami menjelaskan syarat, estimasi biaya, dan waktu pengurusan — gratis.