Sertifikasi Halal Suplemen
Sertifikasi Halal Produk

Sertifikasi Halal Suplemen

Pengurusan Sertifikat Halal resmi BPJPH untuk suplemen kesehatan, multivitamin, jamu, dan obat tradisional (CPOTB) dengan verifikasi ketat gelatin softgel, ekstrak hewani, dan rantai pasok bahan baku.

MENGAPA PENTING

Mengapa Sertifikasi Halal Suplemen itu penting?

Memperoleh Sertifikat Halal BPJPH resmi untuk suplemen nutrisi, herbal, madu, dan jamu guna memenuhi kepatuhan wajib halal nasional.

Memvalidasi kehalalan bahan kritis suplemen (gelatin cangkang kapsul lunak, minyak ikan/krill oil, kolagen, dan bahan pengikat).

Meningkatkan kepercayaan konsumen muslim secara drastis, memperluas distribusi ke jaringan apotek modern, dan membuka pasar ekspor global.

KODE KBLI

Klasifikasi baku lapangan usaha

21022 — Industri Produk Obat Tradisional untuk Manusia

Mencakup industri pembuatan jamu, herbal terstandar (OHT), fitofarmaka, suplemen makanan cair/padat, dan multivitamin.

LAMA PROSES PENGERJAAN

45 (Empat Puluh Lima) Hari Kerja

Estimasi mencakup verifikasi kehalalan bahan baku impor/lokal, audit kecukupan dokumen SJPH, audit lapangan LPH di sarana CPOTB, hingga penetapan fatwa MUI.

Persyaratan

Setiap pengajuan memiliki daftar dokumen persyaratan yang berbeda tergantung skala usaha, lokasi, dan tingkat risiko. Konsultasi Gratis untuk pertanyaan mengenai Persyaratan Sertifikasi Halal Suplemen.

Konsultasi Gratis