Penyusunan dokumen lingkungan hidup dan persetujuan teknis bagi industri, pergudangan, perhotelan, serta kawasan komersial.
Setiap sub layanan punya halaman tersendiri: alasan pentingnya, dasar hukum, dan kode KBLI.
Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup untuk usaha berdampak kecil. Penapisan dilakukan lebih dulu untuk memastikan jenis dokumen lingkungan yang tepat sesuai skala dan lokasi kegiatan.
Penyusunan rincian teknis penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun yang menjadi bagian dari persetujuan lingkungan. Dokumen memuat desain TPS, jenis limbah, tata cara penyimpanan, dan prosedur tanggap darurat.
Persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah, emisi, atau pengelolaan limbah B3 yang diterbitkan sebelum persetujuan lingkungan. Kajian teknis disusun berdasarkan karakteristik proses produksi dan daya dukung lingkungan sekitar.
Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup untuk usaha berdampak tidak penting namun wajib dikelola. Dokumen memuat identifikasi dampak, program pengelolaan, dan matriks pemantauan yang dilaporkan secara berkala.
Penyusunan DPLH atau DELH bagi kegiatan yang sudah berjalan namun belum memiliki dokumen lingkungan. Dokumen ini menjadi jalan pemutihan agar usaha kembali patuh tanpa harus menghentikan operasional.
Konsultan senior kami menjelaskan syarat, estimasi biaya, dan waktu pengurusan — gratis.