Perizinan apotek, praktik dokter, dan klinik beserta izin praktik tenaga kesehatan di dinas kesehatan.
Setiap sub layanan punya halaman tersendiri: alasan pentingnya, dasar hukum, dan kode KBLI.
Pengurusan Surat Izin Apotek (SIA) dan SIPA apoteker penanggung jawab, penyiapan denah ruang sarana, dan visitasi tim Dinkes.
Perizinan tempat praktik dokter perorangan maupun bersama sesuai standar faskes, SIP dokter, peralatan medis, dan limbah medis B3.
Pengurusan izin operasional klinik pratama untuk pelayanan medik dasar, badan hukum, dokter penanggung jawab, denah, dan izin lingkungan.
Perizinan klinik utama pelayanan medik spesialistik dokter spesialis, penataan ruang tindakan, izin alat kesehatan, dan akreditasi faskes.
Pengurusan SIP bagi dokter umum/spesialis, apoteker (SIPA), perawat (SIPP), dan nakes lain di Dinkes beserta pengurusan STR dan rekomendasi.
Konsultan senior kami menjelaskan syarat, estimasi biaya, dan waktu pengurusan — gratis.