Perizinan distribusi dan penjualan minuman beralkohol beserta kewajiban cukai dan izin daerah.
Setiap sub layanan punya halaman tersendiri: alasan pentingnya, dasar hukum, dan kode KBLI.
Pengurusan penunjukan dan izin distributor MINOL Golongan A, B, dan C, pemenuhan standar gudang, surat penunjukan produsen/importir, dan laporan berkala.
Perizinan subdistributor penyalur MINOL dari distributor ke pengecer dan penjual langsung sesuai kuota wilayah dan ketentuan daerah.
Pengurusan Surat Keterangan Penjual minuman beralkohol golongan A, B, dan C untuk konsumsi langsung di tempat (hotel, bar, restoran, pub, klub).
Pengurusan Surat Keterangan Pengecer Langsung untuk penjualan minuman beralkohol dalam kemasan, tata letak rak khusus, dan pelaporan berkala.
Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai dari Bea Cukai untuk pabrik, importir, penyalur, dan tempat penjualan eceran BKC (minuman beralkohol & tembakau).
Konsultan senior kami menjelaskan syarat, estimasi biaya, dan waktu pengurusan — gratis.