Pengurusan dokumen keimigrasian untuk warga negara Indonesia maupun tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia.
Setiap sub layanan punya halaman tersendiri: alasan pentingnya, dasar hukum, dan kode KBLI.
Pendampingan pengajuan paspor biasa maupun elektronik, termasuk penjadwalan M-Paspor dan penyiapan dokumen kependudukan. Cocok untuk pengurus perusahaan yang membutuhkan paspor cepat untuk perjalanan bisnis.
Pengurusan izin mempekerjakan tenaga kerja asing beserta pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan TKA. Izin ini menjadi dasar penerbitan visa kerja dan izin tinggal bagi pekerja asing di perusahaan Anda.
Penyusunan dan pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing yang memuat jabatan, jumlah, dan jangka waktu kerja. RPTKA wajib disahkan Kementerian Ketenagakerjaan sebelum tenaga kerja asing dipekerjakan.
Pengurusan izin tinggal terbatas untuk tenaga kerja asing, investor, maupun penyatuan keluarga, termasuk perpanjangannya. Layanan mencakup e-visa, pelaporan kedatangan, dan penerbitan ITAS beserta MERP.
Penanganan warga negara asing yang melampaui masa izin tinggal, termasuk perhitungan denda harian dan pendampingan pada pemeriksaan imigrasi. Penyelesaian cepat menghindari sanksi deportasi dan penangkalan masuk Indonesia.
Konsultan senior kami menjelaskan syarat, estimasi biaya, dan waktu pengurusan — gratis.