SBUJK Gedung
Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi

SBUJK Gedung

Sertifikasi badan usaha untuk subklasifikasi konstruksi bangunan gedung (Kualifikasi Kecil, Menengah, atau Besar) mencakup penilaian keuangan, pengalaman proyek, dan SKK tenaga ahli.

MENGAPA PENTING

Mengapa SBUJK Gedung itu penting?

Memperoleh Sertifikat Badan Usaha (SBU) resmi dari Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) terakreditasi LPJK Kementerian PUPR.

Memenuhi persyaratan kualifikasi teknis utama (Kecil/Menengah/Besar) untuk tender proyek pembangunan gedung hunian, perkantoran, dan komersial.

Memvalidasi kecukupan modal kerja neto, rekam jejak pengalaman kerja, serta ketersediaan Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU).

KODE KBLI

Klasifikasi baku lapangan usaha

41011 — Konstruksi Gedung Hunian
41012 — Konstruksi Gedung Perkantoran

Subklasifikasi mencakup BG001 (Bangunan Hunian), BG002 (Bangunan Perkantoran), BG003 (Bangunan Industri), hingga BG009 (Gedung Lainnya).

LAMA PROSES PENGERJAAN

30 (Tiga Puluh) Hari Kerja

Estimasi mencakup asesmen dokumen asosiasi, sidang asesor LSBU, verifikasi LPJK PUPR, hingga pencatatan SBU digital ber-QR Code.

Persyaratan

Setiap pengajuan memiliki daftar dokumen persyaratan yang berbeda tergantung skala usaha, lokasi, dan tingkat risiko. Konsultasi Gratis untuk pertanyaan mengenai Persyaratan SBUJK Gedung.

Konsultasi Gratis