Sertifikasi badan usaha jasa konsultansi konstruksi untuk perencanaan arsitektur, rekayasa engineering, pengawasan teknis (MK), dan manajemen proyek.
Memperoleh legalitas Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konsultansi resmi yang teregistrasi di LPJK Kementerian PUPR.
Menjadi persyaratan administrasi dan teknis mutlak dalam tender jasa perencana teknis, manajemen konstruksi (MK), dan pengawasan proyek.
Menjamin pemenuhan kualifikasi tenaga ahli bersertifikat SKK (Arsitek, Struktur, Mekanikal, Geoteknik) serta sistem manajemen mutu ISO.
Mencakup subklasifikasi Perencanaan Arsitektur (AR), Rekayasa Keteknikan (RK), Pengawasan (KL), dan Tata Ruang Wilayah (PR).
30 (Tiga Puluh) Hari Kerja
Estimasi mencakup verifikasi portofolio perencanaan/pengawasan, sidang kelayakan asesor LSBU Konsultan, hingga penerbitan SBUJK Konsultansi.
Setiap pengajuan memiliki daftar dokumen persyaratan yang berbeda tergantung skala usaha, lokasi, dan tingkat risiko. Konsultasi Gratis untuk pertanyaan mengenai Persyaratan SBUJK Konsultan.
Konsultasi GratisRegulasi dapat berubah. Tim kami memastikan pengurusan mengikuti ketentuan terbaru yang berlaku.