Pendirian Usaha Jasa Pembiayaan
Perbankan & Lembaga Keuangan

Pendirian Usaha Jasa Pembiayaan

Pengurusan izin usaha perusahaan multifinance resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencakup pemenuhan permodalan ekuitas minimum, penyusunan tata kelola & manajemen risiko, serta pendampingan Fit and Proper Test pengurus.

MENGAPA PENTING

Mengapa Izin Multifinance OJK itu penting?

Memperoleh Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan resmi OJK untuk menyalurkan pembiayaan investasi, modal kerja, multiguna, dan sewa guna usaha (leasing).

Memenuhi persyaratan ekuitas minimum, kelayakan sistem IT pembiayaan, SOP operasional, serta kelulusan uji kemampuan (Fit & Proper Test) direksi.

Membangun kepatuhan regulasi OJK dan perlindungan konsumen, memudahkan perolehan pendanaan perbankan (joint financing/channeling).

KODE KBLI

Klasifikasi baku lapangan usaha

64910 — Aktivitas Sewa Guna Usaha (Leasing)

Mencakup perusahaan pembiayaan konvensional maupun pembiayaan berbasis prinsip syariah sesuai POJK No. 35/POJK.05/2018.

LAMA PROSES PENGERJAAN

90 (Sembilan Puluh) Hari Kerja

Estimasi mencakup penyusunan business plan 3 tahun, pedoman manajemen risiko & tata kelola, Fit & Proper Test pengurus, hingga izin usaha efektif OJK.

Persyaratan

Setiap pengajuan memiliki daftar dokumen persyaratan yang berbeda tergantung skala usaha, lokasi, dan tingkat risiko. Konsultasi Gratis untuk pertanyaan mengenai Persyaratan Pendirian Usaha Jasa Pembiayaan.

Konsultasi Gratis