Pendirian Money Changer
Perbankan & Lembaga Keuangan

Pendirian Money Changer

Pengurusan izin resmi Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) dari Bank Indonesia, meliputi verifikasi modal disetor, kelayakan sarana fisik & keamanan, serta penyusunan pedoman APU-PPT.

MENGAPA PENTING

Mengapa Izin KUPVA Bank Indonesia itu penting?

Memperoleh Izin Penyelenggara KUPVA Bukan Bank resmi dari Bank Indonesia guna menjalankan usaha penukaran valas legal.

Memenuhi persyaratan kelayakan permodalan, kesiapan brankas/CCTV/sistem keamanan kantor, dan uji kelayakan direksi/komisaris.

Menerapkan pedoman Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) agar terhindar dari sanksi penutupan paksa dan pidana perbankan.

KODE KBLI

Klasifikasi baku lapangan usaha

66197 — Aktivitas Penukaran Valuta Asing (Money Changer)

Wajib berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dengan kepemilikan saham 100% WNI/Badan Hukum Indonesia dan tidak terafiliasi lembaga keuangan ilegal.

LAMA PROSES PENGERJAAN

60 (Enam Puluh) Hari Kerja

Estimasi mencakup verifikasi dokumen legalitas & modal, penyusunan SOP APU-PPT, pemeriksaan lapangan oleh Bank Indonesia, hingga penerbitan surat izin KUPVA BB.

Persyaratan

Setiap pengajuan memiliki daftar dokumen persyaratan yang berbeda tergantung skala usaha, lokasi, dan tingkat risiko. Konsultasi Gratis untuk pertanyaan mengenai Persyaratan Pendirian Money Changer.

Konsultasi Gratis