Pembentukan badan hukum yayasan untuk kegiatan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dengan pengesahan Kemenkumham, NPWP, serta izin operasional.
Memperoleh status badan hukum nirlaba resmi yang diakui negara untuk kegiatan di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.
Menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pengelolaan dana donasi, hibah, wakaf, dan bantuan pihak ketiga.
Memenuhi syarat legalitas formal pembukaan rekening bank atas nama yayasan, pendaftaran NPWP, serta izin operasional dari instansi berwenang.
Yayasan didirikan bukan untuk mencari keuntungan dan kekayaan dipisahkan khusus untuk mencapai tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan.
14 (Empat Belas) Hari Kerja
Estimasi mencakup pengecekan nama, penandatanganan akta notaris, SK Pengesahan Kemenkumham, dan penerbitan NPWP yayasan.
Setiap pengajuan memiliki daftar dokumen persyaratan yang berbeda tergantung skala usaha, lokasi, dan tingkat risiko. Konsultasi Gratis untuk pertanyaan mengenai Persyaratan Pendirian Yayasan.
Konsultasi GratisRegulasi dapat berubah. Tim kami memastikan pengurusan mengikuti ketentuan terbaru yang berlaku.