Pendirian Perseroan Terbatas modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA) lengkap dengan Akta Notaris, SK Kemenkumham, NPWP Badan, dan NIB OSS RBA.
Status badan hukum resmi berkekuatan penuh dengan perlindungan aset pribadi pemegang saham sebatas porsi kepemilikan modal saham.
Membuka kesempatan ekspansi modal asing (PMA), kemitraan korporasi multinasional, serta keikutsertaan tender proyek berskala besar.
Paket legalitas menyeluruh: Akta Notaris, SK Kemenkumham, NPWP Badan 16 Digit, Sertifikat Elektronik Coretax, dan NIB Berbasis Risiko OSS RBA.
Penetapan KBLI mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020) serta ketentuan Daftar Positif Investasi untuk PT PMA.
7 (Tujuh) Hari Kerja
Estimasi mencakup pemesanan nama PT, akta pendirian notaris, SK Kemenkumham, NPWP Badan, dan penerbitan NIB.
Setiap pengajuan memiliki daftar dokumen persyaratan yang berbeda tergantung skala usaha, lokasi, dan tingkat risiko. Konsultasi Gratis untuk pertanyaan mengenai Persyaratan Pendirian PT Swasta / PT PMA.
Konsultasi GratisRegulasi dapat berubah. Tim kami memastikan pengurusan mengikuti ketentuan terbaru yang berlaku.