Pendirian CV
Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

Pendirian CV

Pendirian Commanditaire Vennootschap (CV) melalui Akta Notaris dan SK Terdaftar SABU Kemenkumham, solusi legalitas kemitraan usaha sekutu aktif dan pasif yang efisien dan siap beroperasi.

MENGAPA PENTING

Mengapa Pendirian CV itu penting?

Memberikan legalitas kemitraan bisnis resmi yang diakui negara melalui Akta Notaris dan SK Pengesahan SABU Kemenkumham RI.

Pengaturan struktur modal dan tanggung jawab yang fleksibel antara sekutu aktif (pengelola bisnis) dan sekutu komanditer/pasif (penanam modal).

Memenuhi kualifikasi badan usaha untuk membuka rekening bank operasional, penerbitan NIB OSS RBA, dan keikutsertaan lelang pengadaan tender.

KODE KBLI

Klasifikasi baku lapangan usaha

Menyesuaikan bidang usaha yang dipilih (Persekutuan Komanditer / CV)

Bidang usaha KBLI dicantumkan di dalam akta notaris pendirian CV dan disinkronkan ke dalam sistem OSS RBA.

LAMA PROSES PENGERJAAN

5 (Lima) Hari Kerja

Estimasi mencakup pengecekan nama, penandatanganan akta notaris, pendaftaran SABU Kemenkumham, NPWP, dan NIB.

Persyaratan

Setiap pengajuan memiliki daftar dokumen persyaratan yang berbeda tergantung skala usaha, lokasi, dan tingkat risiko. Konsultasi Gratis untuk pertanyaan mengenai Persyaratan Pendirian CV.

Konsultasi Gratis