Pendaftaran NPWP badan usaha untuk Perseroan Terbatas swasta (PMDN) setelah pengesahan SK Kemenkumham, aktivasi akun Coretax DJP, dan penerbitan Sertifikat Elektronik.
Memperoleh nomor identitas perpajakan badan resmi (NPWP 16 Digit) yang wajib dimiliki perusahaan segera setelah pendirian PT disahkan Kemenkumham.
Aktivasi Sertifikat Elektronik Badan dan akses sistem Coretax DJP untuk kelancaran pembuatan e-Bupot, e-Faktur, dan pelaporan SPT Masa/Tahunan Badan.
Merupakan prasyarat mutlak untuk pembukaan Rekening Giro/Bank Perusahaan atas nama PT serta pemrosesan NIB dan izin berusaha di OSS RBA.
Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) badan diselaraskan dengan KBLI utama yang tertera pada anggaran dasar akta pendirian PT.
2 (Dua) Hari Kerja
Estimasi dihitung sejak SK Kemenkumham dan identitas penanggung jawab terverifikasi di KPP.
Setiap pengajuan memiliki daftar dokumen persyaratan yang berbeda tergantung skala usaha, lokasi, dan tingkat risiko. Konsultasi Gratis untuk pertanyaan mengenai Persyaratan Pendaftaran NPWP PT Swasta.
Konsultasi GratisRegulasi dapat berubah. Tim kami memastikan pengurusan mengikuti ketentuan terbaru yang berlaku.