Pengurusan izin usaha pertambangan komoditas mineral logam beserta kewajiban lingkungan dan rencana kerja.
Setiap sub layanan punya halaman tersendiri: alasan pentingnya, dasar hukum, dan kode KBLI.
Pengurusan IUP pasir besi tahap eksplorasi dan operasi produksi, penetapan WIUP, persetujuan RKAB, izin lingkungan, dan dana jaminan reklamasi.
Perizinan usaha pertambangan bijih besi, penyusunan studi kelayakan (FS), rencana penambangan, dan pemenuhan nilai tambah pengolahan domestik.
Pengurusan IUP komoditas timah, persetujuan RKAB Ditjen Minerba ESDM, penatausahaan hasil tambang, dan jaminan rencana pascatambang.
Perizinan pertambangan timah hitam (galena), kajian teknis geologi/cadangan, pemenuhan royalti PNBP, dan izin operasional produksi ESDM.
Pengurusan IUP bauksit, pemenuhan komitmen hilirisasi fasilitas pemurnian (smelter), dokumen lingkungan AMDAL, dan persetujuan RKAB.
Perizinan tambang tembaga, studi kelayakan eksplorasi, penanganan tailing/limbah tambang B3, rencana pascatambang, dan pelaporan berkala MOMS.
Konsultan senior kami menjelaskan syarat, estimasi biaya, dan waktu pengurusan — gratis.