Klinik Utama
Bisnis Kesehatan (Dinkes)

Klinik Utama

Pengurusan Izin Operasional Klinik Utama (Pelayanan Medik Spesialistik / Sub-spesialistik), penataan ruang tindakan bedah minor/mayor, instalasi farmasi & laboratorium penunjang, izin lingkungan UKL-UPL, dan verifikasi visitasi Dinas Kesehatan / DPMPTSP.

MENGAPA PENTING

Mengapa Izin Operasional Klinik Utama itu penting?

Memperoleh Izin Operasional Klinik Utama resmi dari OSS RBA dan Dinas Kesehatan untuk penyelenggaraan layanan dokter spesialis.

Memenuhi standar sarana ruang operasi/tindakan steril, instalasi gawat darurat, ruang rawat inap/pemulihan, farmasi, dan pengelolaan limbah B3 medis.

Prasyarat mutlak akreditasi fasilitas kesehatan, kemitraan rujukan BPJS Kesehatan tingkat lanjutan, dan provider asuransi kesehatan swasta.

KODE KBLI

Klasifikasi baku lapangan usaha

86104 — Aktivitas Klinik Utama

Wajib berbadan hukum PT / Yayasan dan dipimpin oleh seorang Dokter Spesialis sebagai Penanggung Jawab Teknis Medis.

LAMA PROSES PENGERJAAN

45 (Empat Puluh Lima) Hari Kerja

Estimasi mencakup verifikasi berkas spesialisasi dokter, penataan denah ruang tindakan medis kompleks, telaah UKL-UPL, visitasi gabungan Tim Dinas Kesehatan, hingga izin operasional terbit.

Persyaratan

Setiap pengajuan memiliki daftar dokumen persyaratan yang berbeda tergantung skala usaha, lokasi, dan tingkat risiko. Konsultasi Gratis untuk pertanyaan mengenai Persyaratan Izin Operasional Klinik Utama.

Konsultasi Gratis