Klinik Pratama
Bisnis Kesehatan (Dinkes)

Klinik Pratama

Pengurusan Izin Operasional Klinik Pratama (Pelayanan Medik Dasar / Rawat Jalan & Inap), penataan denah fasilitas medis sesuai standar PMK 14/2021, penyiapan dokumen lingkungan (SPPL/UKL-UPL), dan pendampingan visitasi Tim Dinas Kesehatan.

MENGAPA PENTING

Mengapa Izin Operasional Klinik Pratama itu penting?

Memperoleh Izin Operasional Klinik Pratama (Sertifikat Standar terverifikasi) resmi dari OSS RBA dan Dinas Kesehatan Kota Batam.

Memenuhi zonasi ruangan medis wajib: poli umum, poli gigi, ruang tindakan/UGD dasar, farmasi/ruang obat, lab sederhana, dan dokumen lingkungan.

Membuka kesempatan kemitraan resmi Faskes Tingkat Pertama (FKTP) dengan BPJS Kesehatan, asuransi swasta nasional, dan MCU perusahaan.

KODE KBLI

Klasifikasi baku lapangan usaha

86105 — Aktivitas Klinik Pratama

Dapat didirikan oleh badan hukum PT / Yayasan atau perorangan, dengan dipimpin oleh seorang Dokter Penanggung Jawab Teknis ber-SIP aktif.

LAMA PROSES PENGERJAAN

30 (Tiga Puluh) Hari Kerja

Estimasi mencakup penyiapan berkas badan usaha, penataan denah ruang klinik, pemenuhan dokumen lingkungan & MoU limbah B3, visitasi Tim Pertimbangan Dinkes, hingga izin operasional terbit.

Persyaratan

Setiap pengajuan memiliki daftar dokumen persyaratan yang berbeda tergantung skala usaha, lokasi, dan tingkat risiko. Konsultasi Gratis untuk pertanyaan mengenai Persyaratan Izin Operasional Klinik Pratama.

Konsultasi Gratis