Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Alat Kesehatan & PKRT

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Jasa Boga/Katering, Restoran, Kafe, Hotel, Kantin Industri, dan Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) melalui pengujian lab sampel makanan/air dan inspeksi kesehatan lingkungan Dinas Kesehatan.

MENGAPA PENTING

Mengapa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi itu penting?

Memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) resmi dari Dinas Kesehatan Kota Batam / DPMPTSP.

Memenuhi hasil uji laboratorium mikrobiologi (E. coli, Salmonella) & kimia air/makanan siap saji serta sertifikasi penjamah pangan (food handler).

Prasyarat wajib kontrak katering galangan kapal/industri migas Batam, katering penerbangan, hotel, dan audit sertifikasi halal/ISO 22000.

KODE KBLI

Klasifikasi baku lapangan usaha

56101 — Restoran
56210 — Jasa Katering

Juga mencakup KBLI 56301 (Kafe/Kedai Minum), 11050 (Depot Air Minum Isi Ulang/DAMIU), dan kantin pabrik/sekolah.

LAMA PROSES PENGERJAAN

14 (Empat Belas) Hari Kerja

Estimasi mencakup pengambilan sampel laboratorium air & makanan, sertifikat kursus higiene penjamah pangan, inspeksi sanitasi lingkungan dapur oleh Sanitarian Dinkes, hingga SLHS terbit.

Persyaratan

Setiap pengajuan memiliki daftar dokumen persyaratan yang berbeda tergantung skala usaha, lokasi, dan tingkat risiko. Konsultasi Gratis untuk pertanyaan mengenai Persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Konsultasi Gratis