Pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Jasa Boga/Katering, Restoran, Kafe, Hotel, Kantin Industri, dan Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) melalui pengujian lab sampel makanan/air dan inspeksi kesehatan lingkungan Dinas Kesehatan.
Memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) resmi dari Dinas Kesehatan Kota Batam / DPMPTSP.
Memenuhi hasil uji laboratorium mikrobiologi (E. coli, Salmonella) & kimia air/makanan siap saji serta sertifikasi penjamah pangan (food handler).
Prasyarat wajib kontrak katering galangan kapal/industri migas Batam, katering penerbangan, hotel, dan audit sertifikasi halal/ISO 22000.
Juga mencakup KBLI 56301 (Kafe/Kedai Minum), 11050 (Depot Air Minum Isi Ulang/DAMIU), dan kantin pabrik/sekolah.
14 (Empat Belas) Hari Kerja
Estimasi mencakup pengambilan sampel laboratorium air & makanan, sertifikat kursus higiene penjamah pangan, inspeksi sanitasi lingkungan dapur oleh Sanitarian Dinkes, hingga SLHS terbit.
Setiap pengajuan memiliki daftar dokumen persyaratan yang berbeda tergantung skala usaha, lokasi, dan tingkat risiko. Konsultasi Gratis untuk pertanyaan mengenai Persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Konsultasi GratisRegulasi dapat berubah. Tim kami memastikan pengurusan mengikuti ketentuan terbaru yang berlaku.