Distributor Minuman Beralkohol (MINOL)
Bisnis Minuman Beralkohol

Distributor Minuman Beralkohol (MINOL)

Pengurusan Surat Penunjukan & Izin Usaha Distributor Minuman Beralkohol (SIUP-MB Distributor) Golongan A, B, dan C resmi Kementerian Perdagangan RI, pemenuhan persyaratan gudang berikat / khusus, dan pelaporan kuota penyaluran FTZ Batam.

MENGAPA PENTING

Mengapa Izin Distributor Minol itu penting?

Memperoleh Surat Penunjukan dan Izin Usaha Distributor Minuman Beralkohol (SIUP-MB) resmi dari Kementerian Perdagangan RI.

Memenuhi legalitas penunjukan langsung produsen/IT-MB, fasilitas gudang penyimpanan terdaftar, dan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Menjamin kepastian alokasi kuota resmi serta perlindungan hukum penuh dalam mendistribusikan minuman beralkohol ke subdistributor dan penjual resmi.

KODE KBLI

Klasifikasi baku lapangan usaha

46333 — Perdagangan Besar Minuman Beralkohol

Wajib berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), memiliki Surat Penunjukan Distributor dari Produsen/Importir Terdaftar (IT-MB), dan fasilitas gudang sesuai regulasi teknis.

LAMA PROSES PENGERJAAN

45 (Empat Puluh Lima) Hari Kerja

Estimasi mencakup verifikasi surat penunjukan produsen/importir, audit kesesuaian gudang penyimpanan, rekomendasi instansi daerah/Kemendag, hingga penerbitan SIUP-MB Distributor.

Persyaratan

Setiap pengajuan memiliki daftar dokumen persyaratan yang berbeda tergantung skala usaha, lokasi, dan tingkat risiko. Konsultasi Gratis untuk pertanyaan mengenai Persyaratan Izin Distributor Minuman Beralkohol (SIUP-MB).

Konsultasi Gratis
LAYANAN TERKAIT

Masih dalam Bisnis Minuman Beralkohol