Apotek
Bisnis Kesehatan (Dinkes)

Apotek

Pengurusan Surat Izin Apotek (SIA) dan SIPA Apoteker Pengelola Apotek (APA) resmi melalui OSS RBA dan Dinas Kesehatan / DPMPTSP, penataan denah ruang farmasi sesuai standar PMK 14/2021, dan pendampingan visitasi lapangan.

MENGAPA PENTING

Mengapa Izin Operasional Apotek itu penting?

Memperoleh Surat Izin Apotek (SIA) dan Sertifikat Standar Usaha Apotek resmi yang terverifikasi di OSS RBA dan Dinas Kesehatan.

Memenuhi kesiapan tata ruang wajib: ruang penerimaan resep, ruang peracikan, ruang konseling informasi obat (PIO), dan penyimpanan berpendingin.

Menjamin legalitas pelayanan obat ethical, kerja sama pengadaan dengan PBF resmi, dan fasilitas kemitraan BPJS Kesehatan/asuransi.

KODE KBLI

Klasifikasi baku lapangan usaha

47721 — Perdagangan Eceran Obat di Apotek

Wajib memiliki seorang Apoteker Penanggung Jawab / Pemegang SIPA Apotek dan Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) pendamping yang berkualifikasi.

LAMA PROSES PENGERJAAN

21 (Dua Puluh Satu) Hari Kerja

Estimasi mencakup penyiapan denah tata ruang farmasi, daftar peralatan & perlengkapan apotek, visitasi lapangan Tim Teknis Dinas Kesehatan, hingga Surat Izin Apotek (SIA) terbit.

Persyaratan

Setiap pengajuan memiliki daftar dokumen persyaratan yang berbeda tergantung skala usaha, lokasi, dan tingkat risiko. Konsultasi Gratis untuk pertanyaan mengenai Persyaratan Izin Apotek (SIA).

Konsultasi Gratis