Perizinan pemasangan papan reklame, neon box, dan billboard beserta kewajiban pajak reklame daerah.
Setiap sub layanan punya halaman tersendiri: alasan pentingnya, dasar hukum, dan kode KBLI.
Izin pemasangan reklame berukuran kecil hingga menengah pada bangunan atau halaman usaha. Pengurusan mencakup gambar konstruksi, titik lokasi, dan rekomendasi dari perangkat daerah terkait sebelum izin diterbitkan.
Izin reklame berukuran besar yang mensyaratkan perhitungan struktur oleh tenaga ahli dan kajian keselamatan. Umumnya menyertakan persetujuan bangunan gedung untuk konstruksi penopang reklame.
Perizinan pylon sign dan billboard berdiri sendiri pada lahan komersial, termasuk kajian titik dan sempadan jalan. Layanan mencakup koordinasi dengan dinas perhubungan dan bina marga apabila lokasi berada di ruas jalan tertentu.
Perhitungan, pendaftaran, dan pembayaran pajak reklame berdasarkan nilai sewa reklame yang ditetapkan daerah. Pengelolaan yang tertib menghindari sanksi administratif hingga pembongkaran media reklame.
Pengurusan rekomendasi teknis dari instansi terkait sebagai prasyarat izin reklame, meliputi aspek tata ruang, keselamatan jalan, dan estetika kota. Rekomendasi ini menjadi lampiran wajib pada permohonan izin.
Konsultan senior kami menjelaskan syarat, estimasi biaya, dan waktu pengurusan — gratis.