Draft Perjanjian Kredit Sesuai UU Perlindungan Konsumen
Perbankan & Lembaga Keuangan

Draft Perjanjian Kredit Sesuai UU Perlindungan Konsumen

Penyusunan, telaah hukum (legal review), dan harmonisasi draf perjanjian kredit/pembiayaan perbankan dan multifinance agar bebas klausula baku terlarang, transparan, dan selaras dengan POJK No. 22/2023.

MENGAPA PENTING

Mengapa Perjanjian Kredit Patuh Regulasi itu penting?

Memastikan draf akad/kontrak kredit bebas dari klausula baku yang dilarang UU Perlindungan Konsumen dan POJK No. 22 Tahun 2023.

Memberikan perlindungan eksekutorial yang sah dan kuat bagi kreditur (perbankan/multifinance) dalam eksekusi jaminan fidusia dan hak tanggungan.

Menekan potensi sengketa hukum di pengadilan/BPSK, pengaduan konsumen, serta risiko sanksi administratif dan denda denda dari OJK.

KODE KBLI

Klasifikasi baku lapangan usaha

Tidak tercantum — Layanan Drafting Kontrak Hukum Jasa Keuangan

Dapat diaplikasikan untuk produk kredit modal kerja, kredit konsumsi (KPR/KKB), perjanjian pembiayaan sewa guna usaha, hingga fintech lending.

LAMA PROSES PENGERJAAN

14 (Empat Belas) Hari Kerja

Estimasi mencakup review draf perjanjian eksisting, legal audit klausul baku, perumusan klausul mitigasi risiko sengketa, hingga finalisasi draf kontrak siap pakai.

Persyaratan

Setiap pengajuan memiliki daftar dokumen persyaratan yang berbeda tergantung skala usaha, lokasi, dan tingkat risiko. Konsultasi Gratis untuk pertanyaan mengenai Persyaratan Draft Perjanjian Kredit Konsumen.

Konsultasi Gratis