Pedagang Besar Farmasi
Pedagang Besar

Pedagang Besar Farmasi

Pengurusan Izin Usaha Pedagang Besar Farmasi (PBF Pusat / PBF Cabang), pendampingan sertifikasi CDOB BPOM, pengangkatan Apoteker Penanggung Jawab, dan kesiapan sistem pergudangan farmasi.

MENGAPA PENTING

Mengapa Izin Pedagang Besar Farmasi itu penting?

Memperoleh Izin PBF resmi dari Kementerian Kesehatan / Dinas Kesehatan Provinsi dan Sertifikat CDOB dari BPOM RI.

Memenuhi kewajiban Apoteker Penanggung Jawab (APJ) purnawaktu ber-SIPA, layout gudang ber-AC/chiller, dan sistem dokumentasi mutu.

Memberikan hak legal mendistribusikan obat bebas, obat bebas terbatas, dan obat keras kepada apotek, rumah sakit, dan klinik resmi.

KODE KBLI

Klasifikasi baku lapangan usaha

46441 — Perdagangan Besar Obat Farmasi untuk Manusia

Wajib berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dengan struktur organisasi farmasi lengkap sesuai Permenkes No. 1148/2011 dan Permenkes No. 30/2017.

LAMA PROSES PENGERJAAN

60 (Enam Puluh) Hari Kerja

Estimasi mencakup verifikasi sarana gudang dan kantor, audit kesiapan sarana CDOB oleh Dinkes & Balai BPOM, penyusunan komitmen OSS RBA, hingga izin operasional PBF terbit.

Persyaratan

Setiap pengajuan memiliki daftar dokumen persyaratan yang berbeda tergantung skala usaha, lokasi, dan tingkat risiko. Konsultasi Gratis untuk pertanyaan mengenai Persyaratan Pedagang Besar Farmasi.

Konsultasi Gratis