Praktik Dokter Mandiri atau Bersama
Bisnis Kesehatan (Dinkes)

Praktik Dokter Mandiri atau Bersama

Pengurusan izin tempat Praktik Mandiri Dokter (Umum, Gigi, Spesialis) maupun Praktik Bersama, penataan sarana ruang periksa & peralatan medis standar, pemenuhan MoU limbah B3 medis, dan verifikasi SIP Dokter Dinas Kesehatan.

MENGAPA PENTING

Mengapa Izin Praktik Mandiri Dokter itu penting?

Memperoleh legalitas resmi tempat Praktik Dokter Mandiri / Bersama dan penerbitan SIP Dokter dari Dinas Kesehatan.

Memenuhi standar higienitas ruang konsultasi/tindakan, ketersediaan obat emergensi, alat diagnosis steril, dan pengelolaan limbah medis.

Menjamin kepastian hukum dan kenyamanan dalam memberikan layanan medis kepada pasien tanpa risiko pelanggaran regulasi.

KODE KBLI

Klasifikasi baku lapangan usaha

86201 — Aktivitas Praktik Dokter Umum

Juga mencakup KBLI 86202 (Praktik Dokter Spesialis) dan KBLI 86203 (Praktik Dokter Gigi) yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) aktif dari KKI/Kemenkes.

LAMA PROSES PENGERJAAN

14 (Empat Belas) Hari Kerja

Estimasi mencakup verifikasi STR aktif, penataan denah ruang periksa, MoU pengolahan limbah medis B3, visitasi verifikasi Dinas Kesehatan, hingga izin operasional terbit.

Persyaratan

Setiap pengajuan memiliki daftar dokumen persyaratan yang berbeda tergantung skala usaha, lokasi, dan tingkat risiko. Konsultasi Gratis untuk pertanyaan mengenai Persyaratan Izin Praktik Dokter.

Konsultasi Gratis