Penyusunan Berkas Dokumen Informasi Produk (DIP) Suplemen Kesehatan & Obat Tradisional berstandar CPOTB, mencakup formula kuantitatif zat aktif (vitamin, mineral, herbal), sertifikat mutu bahan baku (CoA), protokol uji stabilitas, dan justifikasi ilmiah klaim khasiat.
Memenuhi kewajiban regulasi BPOM No. 17 Tahun 2019 bahwa produsen/importir wajib memiliki DIP suplemen lengkap.
Menyajikan spesifikasi baku herbal/vitamin, batas cemaran logam berat & mikroba, data stabilitas, serta bukti literatur klaim manfaat.
Mempercepat proses evaluasi izin edar BPOM SD (Suplemen Dalam Negeri) / SI (Suplemen Impor) dan audit kepatuhan CPOTB.
Juga mencakup KBLI 21012 (Industri Farmasi), 46442 (Perdagangan Besar Obat Tradisional), dan pemilik merk suplemen kesehatan maklon.
21 (Dua Puluh Satu) Hari Kerja
Estimasi mencakup review kesesuaian takaran zat aktif terhadap batas maksimum BPOM, verifikasi CoA bahan aktif, validasi desain label kemasan, hingga DIP siap saji.
Setiap pengajuan memiliki daftar dokumen persyaratan yang berbeda tergantung bentuk sediaan suplemen (kapsul, tablet, serbuk, cairan). Konsultasi Gratis untuk pertanyaan mengenai Penyusunan DIP Suplemen.
Konsultasi GratisRegulasi dapat berubah. Tim kami memastikan pengurusan mengikuti ketentuan terbaru yang berlaku.