Gunakan navigasi cepat di bawah untuk langsung menuju kategori yang Anda butuhkan — tanpa perlu scroll panjang. Setiap sub layanan punya halaman berisi alasan pentingnya, dasar hukum, dan kode KBLI.
Klik kategori untuk melihat daftar sub layanannya.
Pembuatan akta perubahan perusahaan mulai dari susunan pengurus, domisili, maksud dan tujuan, hingga laporan tahunan.
Pemeriksaan, pengukuran, pembebasan, dan pendaftaran tanah agar aset lahan usaha Anda bersih dan bersertifikat.
Pengurusan dokumen keimigrasian untuk warga negara Indonesia maupun tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia.
Perizinan pemasangan papan reklame, neon box, dan billboard beserta kewajiban pajak reklame daerah.
Sertifikasi badan usaha dan tenaga kerja konstruksi agar perusahaan Anda layak mengikuti tender dan proyek besar.
Pemenuhan standar keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan industri, alat berat, instalasi, dan sertifikasi SMK3.
Sertifikasi SNI, TKDN Kementerian Perindustrian, dan ISO manajemen mutu hingga keamanan informasi.
Sertifikasi halal resmi BPJPH untuk produk makanan, minuman, kosmetik, obat tradisional, dan suplemen.
Perizinan usaha sektor jasa keuangan dari Bank Indonesia dan OJK untuk BPR, fintech, koperasi simpan pinjam, dan money changer.
Tanda daftar PSE lingkup privat, izin telekomunikasi, sertifikasi SDPPI, dan hak labuh satelit dari Komdigi.
Perizinan fasilitas produksi pangan olahan, kosmetik, farmasi, serta industri kimia dan bahan bangunan lokal.
Tanda Daftar Gudang (TDG), sertifikasi sarana penyimpanan SMKPO, dan rekomendasi sarana impor BPOM.
Izin distributor perdagangan besar komoditas pangan, kosmetik, obat tradisional, dan bahan baku industri.
Nomor izin edar BPOM MD untuk pangan, notifikasi kosmetik NA dalam negeri, dan sertifikasi izin edar alat kesehatan.
Pendaftaran izin edar BPOM ML pangan impor, notifikasi kosmetik impor, dan izin edar alkes impor (AKL).
Izin operasional klinik pratama, klinik utama, apotek, dan surat izin praktik tenaga medis dari Dinas Kesehatan.
Perizinan produk PKRT, sertifikat CDAKB distributor alkes, dan sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS).
Izin distributor/subdistributor minol, SKP A-B-C, SKPL A-B-C, dan izin NPPBKC dari Bea Cukai.
Sertifikat standar usaha perhotelan, villa, restoran, bar, dan izin usaha biro perjalanan wisata (MICE).
Izin pendirian lembaga pelatihan kerja (LPK), kursus non-formal, PAUD, hingga pendirian universitas swasta.
Penyusunan dokumen informasi produk (DIP) komprehensif untuk pangan, kosmetik, obat, suplemen, dan alkes.
SIUJPT, angkutan umum/khusus, terminal khusus/umum, dokumen ANDALALIN, dan sarana navigasi laut (SBNP).
Izin usaha pertambangan (IUP) pasir besi, bijih besi, timah, timah hitam, bauksit/aluminium, dan tembaga.
Ceritakan bisnis Anda — tim kami akan membantu memilih jalur perizinan yang tepat, lengkap dengan estimasi biaya dan waktu.