Izin reklame berukuran besar yang mensyaratkan perhitungan struktur oleh tenaga ahli sipil, kajian keselamatan gedung, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Memenuhi kewajiban sertifikasi ketahanan konstruksi dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk menahan beban terpaan angin kencang.
Memperoleh Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) resmi agar media promosi skala besar tidak disegel atau dibongkar oleh dinas ketertiban kota.
Menjamin kepatuhan standar asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga (third-party liability) guna melindungi keselamatan ruang publik.
Berlaku untuk papan reklame, megatron/videotron, dan neon box dengan luas bidang display 24 m² ke atas.
20 (Dua Puluh) Hari Kerja
Estimasi mencakup sidang penilaian teknis struktur, verifikasi sempadan jalan/gedung, rekomendasi teknis PUPR, hingga penerbitan izin PBG reklame.
Setiap pengajuan memiliki daftar dokumen persyaratan yang berbeda tergantung skala usaha, lokasi, dan tingkat risiko. Konsultasi Gratis untuk pertanyaan mengenai Persyaratan Papan Reklame/Neon Box di Atas 24 m².
Konsultasi GratisRegulasi dapat berubah. Tim kami memastikan pengurusan mengikuti ketentuan terbaru yang berlaku.