Pendaftaran Hak Cipta
Merek, Hak Cipta & Paten

Pendaftaran Hak Cipta

Pencatatan ciptaan seperti karya tulis, desain grafis, perangkat lunak (software), musik, dan karya seni pada DJKI dengan penerbitan Surat Pencatatan Ciptaan resmi.

MENGAPA PENTING

Mengapa Pendaftaran Hak Cipta itu penting?

Memperoleh bukti awal kepemilikan mutlak (Surat Pencatatan Ciptaan) yang sah di mata hukum bila terjadi peniruan atau sengketa hak cipta.

Mencegah pembajakan digital, perbanyakan tanpa izin, dan memudahkan penindakan hukum (take-down) terhadap pelanggaran karya di internet.

Membuka peluang monetisasi optimal melalui skema lisensi resmi, royalti, waralaba, serta meningkatkan nilai aset intelektual perusahaan.

KODE KBLI

Klasifikasi baku lapangan usaha

Tidak tercantum — Berlaku untuk seluruh karya cipta seni, sastra, ilmu pengetahuan, & software

Pencatatan ciptaan dapat diajukan atas nama perorangan (kreator/pencipta) maupun atas nama badan hukum perusahaan.

LAMA PROSES PENGERJAAN

3 (Tiga) Hari Kerja

Estimasi dihitung sejak dokumen persyaratan lengkap dan terverifikasi.

Persyaratan

Setiap pengajuan memiliki daftar dokumen persyaratan yang berbeda tergantung skala usaha, lokasi, dan tingkat risiko. Konsultasi Gratis untuk pertanyaan mengenai Persyaratan Pendaftaran Hak Cipta.

Konsultasi Gratis