Izin Edar Alat Kesehatan
Izin Edar Produk Dalam Negeri

Izin Edar Alat Kesehatan

Pendaftaran Izin Edar Alat Kesehatan Dalam Negeri (KEMENKES RI AKD) dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) melalui portal Regalkes Kementerian Kesehatan RI sesuai klasifikasi risiko (Kelas A/B/C/D).

MENGAPA PENTING

Mengapa Izin Edar Alkes Kemenkes AKD itu penting?

Memperoleh Nomor Izin Edar Alat Kesehatan Dalam Negeri (KEMENKES RI AKD) resmi dari Kementerian Kesehatan RI.

Memenuhi dokumen teknis CSDT (Common Submission Dossier Template), hasil uji keselamatan/kinerja, dan penanggung jawab teknis (PJT Alkes).

Menjadi prasyarat mutlak pengadaan alat kesehatan pemerintah melalui e-Katalog LKPP serta penjualan ke rumah sakit dan dinas kesehatan.

KODE KBLI

Klasifikasi baku lapangan usaha

32501 — Industri Peralatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi

Mencakup industri alat elektromedik, instrumen bedah, bahan medis habis pakai (BMHP), alat diagnostik in vitro, perabotan rumah sakit, dan PKRT.

LAMA PROSES PENGERJAAN

45 (Empat Puluh Lima) Hari Kerja

Estimasi mencakup penyusunan dossier teknis CSDT, verifikasi hasil uji lab/kelistrikan/sterilisasi, evaluasi evaluator Kemenkes RI, hingga terbit nomor izin edar KEMENKES RI AKD.

Persyaratan

Setiap pengajuan memiliki daftar dokumen persyaratan yang berbeda tergantung skala usaha, lokasi, dan tingkat risiko. Konsultasi Gratis untuk pertanyaan mengenai Persyaratan Izin Edar Alat Kesehatan AKD.

Konsultasi Gratis