Perhitungan nilai dan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) resmi Kementerian Perindustrian melalui Lembaga Verifikasi Independen (Surveyor Indonesia/Sucofindo) untuk prioritas tender pengadaan pemerintah dan BUMN.
Memperoleh Sertifikat Tanda Sah TKDN resmi dari Kementerian Perindustrian RI yang terverifikasi oleh Lembaga Verifikasi Independen.
Mendapatkan fasilitas Preferensi Harga (hingga 25%) dan status prioritas utama lelang pada platform E-Katalog LKPP dan proyek BUMN.
Memenuhi regulasi P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) untuk barang manufaktur, fabrikasi, perakitan, dan jasa konstruksi.
Sertifikasi TKDN dapat diajukan untuk kategori Produk Barang (TKDN Barang), Jasa (TKDN Jasa), maupun Gabungan Barang & Jasa.
30 (Tiga Puluh) Hari Kerja
Estimasi mencakup self-assessment komponen bahan baku & tenaga kerja, verifikasi lapangan surveyor independen, hingga penerbitan Tanda Sah Kemenperin.
Setiap pengajuan memiliki daftar dokumen persyaratan yang berbeda tergantung skala usaha, lokasi, dan tingkat risiko. Konsultasi Gratis untuk pertanyaan mengenai Persyaratan Sertifikat TKDN.
Konsultasi GratisRegulasi dapat berubah. Tim kami memastikan pengurusan mengikuti ketentuan terbaru yang berlaku.